Nasional Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Provinsi Jawa Barat Periode 2017-2020 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa, 3 November 2017. "Peran LPJK sangat strategis untuk membenahi, mengembangkan, dan menjamin kualitas konstruksi kita dari mulai perencanaan, kemudian pengawasan, pelaksanaan, dan audit konstruksi," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan, dalam acara tersebut.

Pengurus LPJK 2017-2020 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 239/kep.01-dbmtr/2017. Lembaga ini diketuai Eman Sulaeman dengan dewan pengawas yang terdiri dari H.M. Guntoro (unsur pemerintah daerah), Ali Hasan (gabungan pengusaha Indonesia), P.E. Indrato (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia).

Pengurus LPJK yang dikukuhkan merupakan bagian dari unsur asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi atau pakar, dan unsur pemerintah yang terpilih dari hasil proses rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara transparan, independen, serta mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Menurut Aher, LPJK harus mampu mendorong penelitian pengembangan jasa konstruksi, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi, serta melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, serta sertifikasi keterampilan dan keahlian kerja. Juga melakukan registrasi badan usaha, badan usaha jasa konstruksi, mendorong dan meningkatkan peran mediasi, serta penilaian ahli di bidang jasa.

“Yang terpenting lembaga ini dapat menjamin kualitas jasa konstruksi supaya hadir kualitas konstruksi terbaik,” kata Aher.

(*)