Bisnis, Madiun - Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Wahyana mengatakan sedang menunggu koordinasi dari perusahaan yang bertindak sebagai pelaksana proyek jalan tol ruas Mantingan - Kertosono. Hal ini untuk menindaklanjuti pemasangan puluhan tiang pancang oleh rekanan proyek jalan tol yang menerjang saluran tambahan (suplisi) aliran air menuju Waduk Saradan di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Tadi saya baru menerima pesan melalui WA (WhatsApp) yang menyatakan akan segera mengirim pemberitahuan secara lengkap melalui email," kata Wahyana, Rabu, 4 Januari 2017.

Selama ini, menurut dia, pihak rekanan proyek jalan tol belum mengirim pemberitahuan tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWSBS. Padahal, beberapa bulan lalu Wahyana telah mengirim surat untuk menanyakan tentang tiang yang pancang yang mulai dipasang. "Waktu itu sudah ada 4 atau 5 (tiang pancang) yang dipasang," ujar dia.

Wahyana mengatakan pihaknya berwenang mengetahui secara resmi tentang pembangunan di saluran tambahan (suplisi) aliran air menuju Waduk Saradan. Namun menurut Wahyana, perusahaan pelaksana proyek jalan tol ruas Mantingan - Kertosono tersebut menyatakan telah memberitahukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang salah satu wilayah kerjanya di Waduk Bening Widas, Saradan, Madiun.

"Nanti kami juga akan tanyakan ke Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Juga ke kantor pusat di Solo yang mungkin sudah diajak koordinasi," kata Wahyana.

Disinggung tentang pemasangan tiang pancang yang menerjang suplisi Waduk Saradan, ia menyatakan dapat mempengaruhi serapan air. Saluran tambahan menuju waduk akan tersumbat. "Sedimentasinya juga bisa masuk ke Waduk Saradan," kata Wahyana.

Tempo sempat meminta nomor telepon seluler pihak perusahaan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Wahyana tak kunjung mengirimkannya. "Nanti saja, saya masih di lapangan," ucap Wahyana sebelum menutup pembicaraan melalui telepon seluler.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Madiun, Arnowo Widjaja mengatakan belum mendapatkan informasi resmi tentang pemasangan tiang pancang yang menerjang saluran tambahan (suplisi) aliran air ke Waduk Saradan. "Belum ada koordinasi," ujar dia. Dinas yang dipimpin Arnowo salah satunya membidangi masalah pengairan.

NOFIKA DIAN NUGROHO